Tata kelola perusahaan

Manajemen Risiko

Untuk memitigasi faktor-faktor risiko, Perseroan melakukan upaya sebagai berikut:

Risiko Ketersediaan Lahan Untuk Dikembangkan

Untuk mengantisipasi risiko lahan yang terbatas tersebut, Perseroan aktif menerapkan strategi akuisisi lahan yang selektif dan sesuai dengan strategi Perseroan baik melalui informasi yang diperoleh dari agen penjual properti, informasi dari internal Perseroan, maupun dengan langsung datang mengunjungi area target dan melakukan negosiasi dengan pemilik untuk mendapatkan tanah di area target dengan harga yang optimum sesuai dengan kondisi tanah tersebut. Perseroan juga mencari peluang dengan kerjasama mengembangkan lahan pihak ketiga melalui joint venture maupun joint operation dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki lahan di area yang sesuai dengan strategi Perseroan.

Perseroan selalu menjaga kualitas dalam hasil produk yang dihasilkan, baik kualitas secara bangunan maupun fasilitas pendukung dalam real estat yang dikembangkan guna memenuhi kebutuhan pembeli. Selain itu, Perseroan juga terus melakukan inovasi dalam produk yang dihasilkan, sehingga diharapkan masyarakat akan menjadikan produk Perseroan sebagai pilihan utama dalam mempertimbangkan rencana pembelian real estate.
Dalam melakukan akuisisi lahan Perseroan melakukan verifikasi dan penelitian sebelum memutuskan untuk melakukan akuisisi, guna menghindari kemungkinan adanya sengketa dan gugatan hukum yang akan terjadi dimasa yang akan datang. Apabila dirasa lahan yang ingin diakuisisi tersebut memiliki potensi gugatan, maka Perseroan akan mencari alternatif pada lahan lain dengan status kepemilikan yang tidak bermasalah atau berpotensi bermasalah dimasa yang akan datang.
Dalam usaha Perseroan untuk mengatasi risiko tersebut, Perseroan mengikuti perkembangan dan memahami peraturan dan kebijakan Pemerintah. Perseroan juga memiliki strategi yang antisipatif terhadap berbagai potensi yang mungkin timbul dari peraturan yang baru. Perseroan juga akan aktif dalam organisasi profesi properti sehingga dapat secara proaktif memberikan masukan kepada Pemerintah untuk peraturan yang akan datang agar tetap kondusif untuk bisnis properti.  Perseroan juga memastikan bahwa seluruh perizinan dan legalitas yang dipersyaratkan akan selalu dipenuhi oleh Perseroan.
Perseroan dapat mengendalikan risiko ini dengan cara melakukan hubungan usaha dengan pihak lain yang memiliki kredibilitas, menetapkan kebijakan verifikasi dari otoritas kredit, serta memantau kolektibilitas piutang secara berkala untuk mengurangi jumlah piutang yang tidak tertagih.
Perseroan menyadari bahwa guna menjamin keberlangsungan usaha, SDM yang dimiliki Perseroan merupakan aset yang berharga bagi Perseroan. Untuk meningkatkan loyalitas dari SDM nya, Perseroan memastikan bahwa SDM yang dimiliki memperoleh hak yang seharusnya diterima, serta Perseroan selalu mematuhi Peraturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Perseroan berusaha untuk selalu melakukan riset dan pengembangan serta melakukan perbandingan‐perbandingan dengan perusahaan properti sejenis, agar selalu ada inovasi dalam produk yang menarik yang membuat Perseroan berbeda dengan kompetitor.
Untuk meminimalisir risiko kredibilitas, Perseroan akan selalu mempertahankan dan meningkatkan kualitas dalam setiap proyek properti yang dikembangkan oleh Perseroan, dimana Perseroan akan berusaha menyelesaikan proyek sesuai rencana dan memiliki kualitas yang tinggi. Dalam hal penyelesaian proyek sesuai rencana Perseroan, Perseroan selalu melakukan analisa dan studi kelayakan terlebih dahulu terhadap setiap prospek proyek properti Perseroan dan segera melakukan klarifikasi dan menyelesaikan permasalahan yang timbul.

Sebagai upaya Perseroan untuk tetap menjaga segenap proyek Perseroan agar tetap terlaksana dan terbebas dari rencana proyek yang tidak dapat diselesaikan atau mengalami keterlambatan. Perseroan dalam hal ini melakukan beberapa hal diantaranya:

  • Perseroan senantiasa melakukan perencanaan, serta studi pasar yang komprehensif dan cermat untuk segala rencana pengembangan kegiatan usaha Perseroan.
  • Mempertahankan dan memelihara hubungan kerja yang baik dengan para kontraktor utama.
Perseroan memitigasi risiko ketergantungan terhadap kontraktor dengan senantiasa selalu memperluas jaringan dengan kontraktor-kontraktor lain yang memiliki kualitas kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Perseroan. Selain itu, Perseroan senantiasa secara berkala melakukan <em>quality control</em> terhadap hasil kerja kontraktornya demi mempertahankan standar dari unit rumah yang dikembangkannya.
Perseroan senantiasa selalu mengamati kondisi ekonomi maupun tren atas industri real estate demi mengantisipasi adanya perlambatan penjualan. Selain itu, Perseroan juga senantiasa melakukan perencanaan atas pembangunan dari proyek-proyek nya secara berkesinambungan, sehingga memberikan pengaruh positif atas kestabilan pencatatan penjualan yang dimilikinya.
Perseroan menentukan ketentuan pembayaran yang lebih ketat, seperti mengharuskan uang muka yang lebih besar atau memperpendek jangka waktu cicilan untuk mengurangi ketergantungan pada pembayaran bertahap. Selain itu, mengembangkan sistem peringatan dini untuk mendeteksi kemungkinan keterlambatan pembayaran, sehingga tim penagihan dapat segera mengambil tindakan proaktif untuk menghubungi pelanggan dan mengingatkan kewajiban pembayaran mereka.
Perseroan melakukan pemantauan berkala terhadap piutang yang ada untuk memastikan penagihan dilakukan tepat waktu. Sistem evaluasi piutang yang proaktif dapat membantu mengidentifikasi masalah sejak dini.