Tata kelola perusahaan

Komite Audit

Dalam menunjang pelaksanaan GCG, Perseroan telah membentuk Komite Audit yang bertugas membantu Dewan Komisaris berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 017/CO/KSI/IX/2024   tentang Penunjukan Pejabat Komite Audit.

Tugas utama Komite Audit adalah mendorong diterapkannya GCG, terbentuknya struktur pengendalian internal yang memadai, meningkatkan kualitas keterbukaan dan pelaporan keuangan serta mengkaji ruang lingkup, ketepatan, kemandirian dan objektivitas akuntan publik. Komite Audit bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris.

Adapun tugas dan tanggung jawab Komite Audit adalah sebagai berikut:

  1. melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Perseroan kepada publik dan/atau pihak  otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Perseroan;
  2. melakukan penelaahan atas ketaatan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Perseroan;
  3. memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan akuntan atas jasa yang diberikannya;
  4. memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan imbalan jasa;
  5. melakukan penelaahan atas pelaksanaan pemeriksaan oleh auditor internal dan mengawasi pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas temuan auditor internal;
  6. melakukan penelaahan terhadap aktivitas pelaksanaan manajemen risiko yang dilakukan oleh Direksi;
  7. menelaah pengaduan  yang  berkaitan  dengan  proses akuntansi  dan  pelaporan  keuangan Perseroan;
  8. menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Perseroan; dan
  9. menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi Perseroan.

 

Adapun uraian wewenang Komite Audit sebagaimana tertuang dalam Piagam Komite Audit tertanggal 6 September 2024.

Wewenang Komite Audit:

  1. Komite Audit berwenang untuk mengakses secara penuh, bebas dan tidak terbatas terhadap catatan, karyawan, dana, aset serta sumber daya Perseroan lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugasnya.
  2. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit;
  3. Melibatkan pihak independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya (jika diperlukan); dan
  4. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris.

Komite Audit diketuai oleh Komisaris Independen dan dua orang anggota yang profesional yang seluruhnya berasal dari luar lingkungan Perseroan (independen). Hal tersebut telah memenuhi ketentuan dalam Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal No.Kep-29/PM/2004 Tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

 

Per 6 September 2024, susunan Komite Audit terdiri dari:

Krishnan Rabindra Sjarif

Komisaris Independen

Warga negara Indonesia, usia 64 tahun, berdomisili di Jakarta.

Beliau telah menyelesaikan Pendidikan di University of San Francisco, USA pada tahun 1987 dengan gelar Master of Business Administration (MBA) in Finance & Marketing. Setelah sebelumnya mendapatkan gelar Bachelor of Science (BSc) di University of New South Wales, Sydney, Australia, pada tahun 1983.

Karir beliau diawali sebagai Sales Representative di PT Dos Ni Roha dari tahun 1984 hingga 1986, kemudian beliau menjabat sebagai Team Leader di Bank of America Jakarta dari tahun 1988 hingga 1992. Setelah itu beliau menjabat sebagai Corporate Treasurer di PT Enseval dari tahun 1992 hingga 1995, dan menjadi Direktur Utama di PT Tri Sapta Jaya dari tahun 1994 hingga 1996, serta berperan sebagai Managing Director di PT Enseval Putera Megatrading dari tahun 1995 hingga 1996. Karir beliau berlanjut menjabat sebagai Presiden Direktur di PT Asuransi Mitra Maparya dan Komisaris Utama di PT Asuransi AXA Indonesia dari tahun 1996 hingga 2012, sebagai Komisaris di PT Panca Muara Jaya, Perseroan, dan PT Mitsubishi UFJ Lease Indonesia dari tahun 1997 hingga 2012, sebagai Komisaris Utama di PT Karya Cantika Kusuma dari tahun 2002 hingga 2017, serta dari tahun 2001 hingga 2004 beliau menjabat sebagai Anggota Kompartemen Pembiayaan/Perbankan Real Estate Indonesia, kemudian beliau menjabat sebagai Ketua Kompartemen Bidang Pasar Modal Real Estate Indonesia dari tahun 2004 hingga 2007. Selanjutnya pada tahun 2008 hingga 2019 menjabat sebagai Komisaris di PT Putra Alvita Pratama, sebagai Wakil Ketua Komite Tetap Pengembangan Kawasan Perumahan di KADIN dari tahun 2009 hingga 2010, sebagai Ketua Kompartemen Urusan PPH, PBB & BPHTB di Real Estate Indonesia dari tahun 2010 hingga 2013, dan beliau menjabat sebagai Presiden Direktur di PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika dari tahun 2012 hingga 2014, sebagai sebagai Komisaris di PT Asuransi FPG Indonesia (Indrapura) dari tahun 2012 hingga 2015, sebagai Direktur di PT Jaya Fuji Leasing Pratama dari tahun 2014 hingga 2019.

Karir beliau juga mencakup sebagai Komisaris di PT Cahaya Graha Lestari sejak tahun 2005. Mulai tahun 2007, mengemban posisi sebagai Komisaris di PT Surya Graha Karya Prima dan PT Mahardhika Propertindo sejak tahun 2008. Dan Sejak tahun 2015 beliau mulai memimpin sebagai Direktur Utama PT Anugrah Samadhi Asthani sejak tahun 2015, PT Karya Cantika Kusuma sejak tahun 2017, serta PT Kahuripan Raya sejak tahun 2021. Dan beliau menjabat sebagai Direktur di PT Putra Alvita Pratama sejak tahun 2022. Serta saat ini beliau juga menjabat sebagai Komisaris Indenden Perseroan sejak tahun 2024.

Erena E Helling

Komite Audit Anggota

Warga negara Indonesia, 37 tahun, berdomisili di Jakarta

Beliau telah menyelesaikan pendidikan di Supra International School of Bussiness dengan gelar Sarjana Akuntansi dan Manajemen.

Karir beliau diawali di PT Inti Gelora Andamari pada tahun 2008 sebagai Finance Accounting Staff. Hingga kemudian beliau menjabat sebagai Finance Supervisor dan dilanjutkan dengan menjabat sebagai Finance Assistant Manager di perusahaan yang sama dari tahun 2012 hingga 2017, dan sejak tahun 2023 beliau menjabat sebagai Finance Manager. Sejak tahun 2024 beliau menjabat sebegai Komite Audit di Perseroan.

Serly Nayoan

Komite Audit Anggota

Warga negara Indonesia, berdomisili di Jakarta

Beliau telah menyelesaikan pendidikan di Institut Bisnis dan Informatika Indonesia (IBII) dengan gelar Magister, setelah sebelumnya mendapatkan gelar Sarjana di Kalbis Institut.

Karir beliau diawali di PT Kalbe Farma Tbk pada tahun 2008 sebagai Corporate Internal Audit Supervisor. Kemudian menjabat sebagai Corporate Internal Audit Senior Supervisor pada tahun 2013 hingga menjabat sebagai Corporate Internal Audit Manager pada tahun 2018 di PT Kalbe Farma Tbk. Selanjutnya menjabat sebagai Risk Advisory and Development pada tahun 2019 di perusahaan yang sama.

Karir beliau juga mencakup sebagai Corporate Internal Audit Senior Manager sejak tahun 2020 di Dana Pensiun Kalbe Farma dan mulai tahun 2021 menjabat sebagai Internal Audit di perusahaan yang sama. Serta menjabat sebagai Internal Audit di PT Sanghiang Perkasa dan Anggota Komite Audit di Perseroan sejak tahun 2024.

Seluruh anggota Komite Audit telah memenuhi kriteria independensi, profesionalitas dan integritas, sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.

Piagam Komite Audit PT. Kentanix Supra International 
No. 019/CO/KSI/IX/2024

Piagam Audit Internal PT. Kentanix Supra International 
No. 020/CO/KSI/IX/2024